Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Pengamat Demokrasi: Pemerintah Kabupaten Gowa Ambil Peran Strategis Terhadap Kisruh di Lingkungan Kampung Parang

Gowa | CNN Celebes.com - Hingga kini, tuntutan masyarakat terkait pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang belum mendapat kejelasan dari pihak pemerintah.


Menanggapi hal tersebut, Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kampung Parang kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera turun tangan mengambil langkah strategis demi meredam kekecewaan dan ketegangan sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat.


Aliansi ini telah melakukan dua kali aksi unjuk rasa, yakni Aksi Jilid I dan Jilid II, sebagai bentuk penegasan aspirasi warga. Namun, belum juga ada keputusan tegas dari pihak Kelurahan Lembang parang maupun Kecamatan Barombong.


Danial, perwakilan aliansi, menyampaikan bahwa ketidakjelasan ini tidak hanya menjadi bukti lemahnya respons pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga menciptakan ruang bagi spekulasi negatif di masyarakat.


“Sudah dua kali kami menyampaikan tuntutan masyarakat lewat aksi damai, namun sampai sekarang belum ada keputusan mutlak terkait pencopotan Kepala Lingkungan. Ini bukan lagi sekadar soal jabatan, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika pemerintah tidak mampu menjawab, maka wajar jika rakyat mempertanyakan integritas dan keberpihakan mereka,” ujar Danial.


Lebih jauh, Aliansi mempertanyakan alasan sebenarnya mengapa Kepala Lingkungan Kampung Parang begitu sulit dicopot. Kuat dugaan bahwa ada pihak tertentu yang menjadi bekingan atau pelindung di balik posisi tersebut, sehingga membuat Lurah Lembang parang dan Camat Barombong terkesan takut atau enggan mengambil langkah tegas.


“Kami juga bertanya-tanya, apakah ada intervensi kekuasaan? Apakah ada bekingan politik atau kepentingan lain yang melindungi jabatan ini? Jika benar, maka ini sudah melukai prinsip demokrasi dan pelayanan publik,” tambah Danial.


Aliansi menegaskan bahwa belum adanya keputusan mutlak terkait pencopotan ini juga secara langsung berdampak terhadap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa, khususnya program “Gowa Masannang” yang menekankan pada terciptanya ketenangan, keamanan, dan kedamaian di tengah masyarakat.


“Bagaimana mungkin masyarakat bisa merasa aman, tenang, dan damai jika di tingkat lingkungan saja terjadi gejolak antara warga dan pemerintah? Situasi ini sangat menghambat keberhasilan program ‘Gowa Masannang’. Bupati dan Wakil Bupati harus segera turun tangan jika memang ingin program mereka berjalan sesuai harapan rakyat,” tutup Danial.


Sementara dikonfirmasi terpisah, Ridwan Basri,.S.H.,M.H., C. LA selaku Pengamat Demokrasi di Kabupaten Gowa dan praktisi Hukum saat di minta pendapatnya mengenai kisruh di Lingkungan Kampung Parang mengatakan, bahwa seorang pemimpin harus menciptakan kerukunan , suasana yang aman, damai, dan tentram di dalam masyarakat baik itu norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.


Apabila norma-norma ini tidak dipatuhi, maka tentu kehidupan di dalam masyarakat pun akan dipenuhi dengan suasana tidak damai dan tidak tentram, " Kata Ridwan Basri, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Sabtu (16/05/2025). 


Menurutnya apalagi yang harus di pertahankan dari Kepala lingkungan Kampung Parang, Sedangkan harmonisasi tidak lagi terjalin antara masyarakat dan pemimpinnya sehingga akan menimbulkan peningkatan apatisme, krisis legitimasi, kualitas kebijakan yang turun, peningkatan ketidakadilan sosial, menurunnya partisipasi publik, stabilitas sosial dan kegaduhan ditengah masyarakat, " jelasnya. 


Ketika kita merujuk kepada aturan dan polemik yang terjadi di tengah masyarakat, maka secara Yuridis sangat memenuhi syarat untuk diganti selaku Kepala Lingkungan, sebagaimana ketentuan Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2011 pasal 4 ayat (3) huruf C "melakukan tindakan-tindakan yang menghilangkan kepercayaan penduduk terhadap kepemimpinannya sebagai kepala Dusun atau kepala lingkungan".Cetusnya.


Masyarakat Kampung Parang kini menanti keberanian dan ketegasan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Mereka berharap tidak ada lagi pembiaran terhadap konflik horizontal yang berakar dari ketidakmampuan birokrasi tingkat bawah dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.(*)