Makassar | CNN Celebes.com – Kuasa hukum ahli waris Hapid bin Muhammad, Wawan Nur Rewa, dilaporkan secara pribadi oleh seseorang berinisial AB yang mengaku sebagai legal representative AAS Building, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Wawan menyampaikan pernyataan pada konferensi pers Selasa, 15 April 2025, di sebuah rumah makan di Jalan Andalas, Makassar. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan dugaan bahwa tanah milik kliennya telah beralih kepemilikan secara tidak sah, dan kini di atasnya berdiri bangunan megah bernama AAS Building. Berdasarkan penelusuran publik melalui Google, AAS Building diketahui milik Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.
“Saya hanya menyampaikan fakta yang kami dapat dari klien, yang juga sudah kami uji secara hukum internal. Saya tidak menyerang individu mana pun,” ujar Wawan.
Wawan menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari tugas profesionalnya sebagai advokat. Ia menyebut surat kuasa dari kliennya ditandatangani pada 14 April 2025, dan konferensi pers digelar keesokan harinya. Media kemudian mempublikasikan berita tersebut pada 16 April 2025, namun laporan terhadap dirinya secara pribadi dibuat pada 17 April 2025.
“Saya baru tahu bahwa laporan itu bersifat pribadi pada 3 Mei 2025, setelah menerima surat undangan klarifikasi. Ini jadi pertanyaan besar, mau dikemanakan hak imunitas advokat?” ujarnya.
Wawan hadir memenuhi undangan klarifikasi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (15/5/2025), dengan mengenakan toga advokat dan didampingi rekan sejawat dari Aliansi Advokat. Kehadirannya turut didukung oleh Solidaritas Jurnalis Sulawesi Selatan, yang mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat dan jurnalis.
Menurut Wawan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam dokumen peralihan hak atas tanah, seperti akta jual beli dan surat keterangan waris yang tidak sesuai. Ia bahkan menyebut bahwa objek tanah yang dipersoalkan diduga telah dijual lebih dari sekali oleh pihak yang sama.
“Seharusnya informasi ini jadi bahan klarifikasi terbuka dari pihak AAS, bukan malah dijadikan dasar pelaporan pribadi terhadap saya. Ini kontraproduktif dan memperkeruh keadaan,” tambahnya.
Ia menyebut, laporan tersebut justru mengarah pada upaya pelecehan terhadap profesi advokat dan dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Saya tidak punya urusan pribadi dengan pihak AAS. Kalau setiap advokat bisa dilaporkan secara pribadi saat menjalankan tugasnya, ini berbahaya. Polisi seharusnya lebih hati-hati menelaah laporan semacam ini,” tegas Wawan.
Dikenal sebagai advokat vokal di Sulawesi Selatan, Wawan aktif di media sosial dan kerap menyuarakan isu-isu keadilan, terutama bagi masyarakat kecil. Aksinya kerap viral di TikTok, bahkan masuk dalam kategori For Your Page (FYP).
Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu tanggapan resmi dari Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman maupun pihak pelapor berinisial AB.(*)