![]() |
Doc. Istimewah di Lokasi |
Dari pantauan langsung tim media di lokasi kejadian, terlihat segerombolan oknum yang memakai baju serba hitam bak preman (tidak jelas) dengan terang-terangan menyikirkan atau merusak atribut aksi baik spanduk dan tenda milik ahli waris yang dipasang serta didirikan di atas lahan ahli waris sendiri.
Pembongkaran paksa dengang cara premanisme tersebut juga disaksikan langsung oleh aparat kepolisian bertugas di lokasi, Padahal aksi ahli waris sebelumnya melakukan pemberitahun ke pihak Polres Morowali.
Salah satu ditemui ahli waris rumpung Raja Bungku ke XIII sangat geram dan menyayangkan sikap PT Vale Indonesia dalam menyelesaikan lahan pihak ke tiga sebelum melakuakan aktivitas pertambangan.
Padahal jelas, lahan tersebut adalah tanah ulayat yang dikuasai secara turun-temurung dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan (SK) Pemerintah.
Mirisnya, SK sebagai bukti autentik dari pengakuan Pemerintah, baik SK Desa setempat, Bupati dan Gubernur Sulawesi Tengah serta Kehutanan terkait tanah turun-temurung tersebut, namun pihak PT Vale Indonesia terkesan tak mengiindahkan.
Justru pihak PT Vale terkesan memilih berbenturan oleh ahli waris dengan memaksakan kehendak menggunakan cara-cara premanisme di lokasi, dari pada menyelesaikan perselisihan lahan dengan cara musyawarah mufakat kepada Masayarakat pemilik lahan.
Bersambung...