Tarif Terbaru Taksi Online Segera di Berlakukan, Kapolrestabes Makassar Sampaikan Hal Ini

Tarif Terbaru Taksi Online Segera Akan Berlaku, Kapolrestabes Makassar Sampaikan Hal Ini
Caption : Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budhi Haryanto saat bersama para aksi demonstran didepan kantor Gubernur Sulsel

Makassar | CNN Celebes - Ratusan massa gabungan komunitas Taksi online yang mengatasnamakan DOBRAK "Driver Online Bergerak" Melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (06/12/2022).

Aksi tersebut merupakan buntut panjang dari proses penyesuaian tarif Sewa Khusus Taksi Online pasca kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak. 

Salah satu peserta aksi menuturkan jika massa yang datang sebelumnya telah beberapa kali melakukan upaya kenaikan tarif mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat yang turut dihadiri oleh pihak Aplikator dan pemerintah hingga terakhir melakukan somasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan beberapa hari yang lalu. 

"Hari ini kami datang dan tunjukkan jika kita tidak akan berhenti sampai di sini, Kami datang karena sudah merasa jenuh dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan tapi pemerintah seakan diam saja melihat permasalahan kami di lapangan." Ujar Eeng yang juga diketahui Ketua Komunitas dari Aliansi pergerakan, Selasa (06/12/2022) 


Sementara itu Jamal Perwakilan Oraski juga mengatakan jika mereka hadir Bersama sebagai bentuk Kekecewaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sejak awal mengawal tuntutan driver online tersebut. 

"Dalam Aksi ini, Kita menuntut Kesepakatan yang telah dilakukan pada 21 November 2022 lalu yang merupakan sebagai Finalisasi Angka Nilai yang disepakati Bersama oleh semua Stakeholder." Ungkapnya (06/12/2022).

Setelah massa melakukan orasinya, Perwakilan dari Massa Unjuk rasa tersebut diterima oleh H.Arudin Selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan yang didamping Kepala Humas Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ikbal.

Diketahui dari pertemuan tersebut pihak pemerintah dan Perwakilan Unjuk rasa memutuskan dan sepakat atas tuntutan dari massa secepatnya akan direalisasikan.
"Angka yang disepakati hari ini sudah 3 kali dilakukan penurunan, Adapun tarif yang disepakati bersama yaitu tarif batas bawah sebesar Rp 5.500 dan Tarif batas atas sebesar Rp 7.500 dan selanjutnya akan di tetapkan senin mendatang." Ucap Jamal.


Jamal merinci jika pemberlakuan yang disepakati hari senin mendatang yakni pada Tarif Minimum sebesar Rp 15.000 atau 2 kali Batas atas dengan jarak 1-2 KM, Selanjutnya tergantung program yang ada pada Perusahaan Penyedia Aplikasi, dimana segala program yang diberlakukan oleh pengusaha Penyedia Aplikasi tidak menganggu Nilai bersih dari Driver Online yang nantinya diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipertegas melalui SK. 

"Penyesuaian Tarif yang diberlakukan Senin pekan depan , namun apa yang disepakati hari ini akan dievaluasi 6 bulan kedepan. Keputusan ini sudah Final dan tidak bisa dipengaruhi dalam keadaan apapun," Tambah Ketua Harian Oraski Jamalauddin. 

Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budhi Haryanto yang turut hadir dalam mengawal aksi tersebut siap menfasilitasi dan mengawal kebijakan yang telah disepakati bersama. 

"Hari ini telah terjadi keputusan dan kesepakatan bersama, Apa yang di aspirasikan oleh Driver Online Kota Makassar saat ini, Saya kira sudah sepekat dan Mulai hari senin teman teman Driver Online merasakan Tarif yang sudah berbeda sesuai yang anda harapkan." Pungkasnya.